FAKTA TERBARU Jenazah Terbakar di Mobil, Sempat Sewa Paranormal
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuliskan otak pelaku pembakaran tersebut, AK, telah ditangkap.
"Alhamdulillah perkara sangkaan pembunuhan ini terungkap tidak cukup dari 24 jam dengan menyelamatkan otak pelakunya," ungkap Nasriadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.
Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak beda ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
AK diciduk di Jakarta, Senin (26/8/2019) dan pelaku lainnya, KV masih diasuh di RS Pertamina Jakarta.
Nasriadi mengatakan, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, AK sempat berupaya menggunakan jasa paranormal.
Langkah tersebut dilaksanakan dengan asa pintu hati suaminya dapat terbuka dan dapat menjual rumah.
"Meminta pertolongan kepada paranormal namun gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan menggali para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Nasriadi pun menambahkan bahwa motif pembunuhan ini ialah masalah hutang.
AK mencarter empat pembunuh bayaran guna membunuh Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
"Motifnya ialah tersangka AK mencarter empat eksekutor guna membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, sebab masalah lokasi tinggal tangga dan utang piutang," ujar Nasriadi, Senin (26/8/2019).
Setiap bulan, AK mesti membayar angsuran Rp 200 juta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK menjangkau Rp 10 miliar.
"Utangnya di 2 bank. Yang kesatu, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit menjangkau Rp 500 juta, sampai-sampai total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi, dipakai Aulia Kesuma guna membuka usaha.
Namun, usaha itu gagal berjalan, sedangkan utang mesti ditunaikan lunas.
Merasa tersudut melunasi utang Rp 10 miliar, AK meminta untuk suaminya untuk memasarkan aset berupa lokasi tinggal di area Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Namun, Pupung Sadili menolak memasarkan rumahnya yang ditaksir senilai Rp 26 miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya mula kasus ini ialah ada sebuah keluarga suami istri, yang mempunyai anak setiap sebelumnya hidup dalam satu lokasi tinggal tangga. Kemudian istri inisial AK ( Aulia Kesuma ) ini memiliki utang, sampai-sampai dia hendak menjual lokasi tinggal mereka, tapi sebab suami ini memiliki anak, ia tidak setuju. Dia menuliskan ke istrinya, AK, bila menjual lokasi tinggal ini anda akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019).
Berdasarkan keterangan dari Kombes Argo Yuwono, urusan tersebut diketahui menurut penjelasan sementara yang diserahkan AK untuk penyidik.
AK lantas meminta pertolongan suami mantan pembantunya untuk menyebabkan pembunuh bayaran dari Lampung untuk menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang terkait( Aulia Kesuma ) pernah memiliki pembantu, penolong ini telah tidak terdapat lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang wanita dan suami penolong ini diajak menghubungi dua orang yang terdapat di Lampung," kata Kombes Argo Yuwono.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar