Hotman Paris Soroti 'Mata Najwa' yang Tampilkan Politisi Bersikap Kelewatan, Ajukan Protes ke KPI

Pantaipoker Ceme -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti program talkshow 'Mata Najwa' Trans7 yang memperlihatkan para politisi yang dinilai telah bersikap kelewatan.
Terkait acara 'Mata Najwa' tersebut, Hotman Paris kemudian mengajukan protes ke Komisi Penyiaran Indoensia (KPI).
Dilansir oleh TribunWow.com, protes guna KPI itu dikatakan Hotman Paris melewati akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Jumat (11/10/2019).
Pada peluang itu, Hotman Paris menyatakan sedang sedang di Pulau Dewata, Bali.
Dirinya terlihat berada di suatu restoran dan duduk di luar ruang.
Pengacara internasional tersebut lantas menyerahkan peringatan untuk pihak KPI.
Peringatan itu dikatakan supaya KPI menyaksikan tayangan talkshow 'Mata Najwa' di Trans7 edisi Rabu (9/10/2019).
Hotman Paris meminta supaya KPI menyoroti aksi semua politisi yang disebutnya tidak cukup pantas tayang live di televisi.
Diketahui pada acara yang diberikan panduan oleh Najwa Shihab itu menuai perdebatan di sosial media.
Hal ini disebabkan adanya diskusi panas antara anggota DPR Arteria Dahlan dan ekonom Emil Salim saat membicarakan Perppu UU KPK.
Dalam acara itu, Arteria Dahlan sempat melontarkan argumen dengan nada tinggi dan membentak Emil Salim sampai mendapat sorotan.
Hal itu disebutkan Hotman Paris sebagai format protes tentang acara 'Hotman Paris Show' di iNews yang belum lama ini mendapat sanksi dari KPI lantaran dirasakan menanyakan sikap yang tak pantas.
KPI memberi sanksi acara 'Hotman Paris Show' lantaran telah memperlihatkan aksi labrak artis Nikita mirzani terhadap pengacara Elza Syarief sampai ramai mendapat sorotan.
"Halo kawan saya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), apakah bapak-bapak menyaksikan Mata Najwa di Trans7 hari Rabu tanggal 9 (Oktober)," ungkap Hotman Paris.
"Coba perhatikan ucapan-ucapan para politisi yang paling kelewatan, paling kelewatan di mana politisi tua terpojok habis," sambungnya.
Hotman Paris menilai, tayangan 'Mata Najwa' kala tersebut tak jauh bertolak belakang saat acara yang dipandunya menayangkan aksi labrak Nikita Mirzani.
Ia kemudian mempertanyakan kenapa KPI pun tak menyerahkan sanksi.
"Apakah tersebut mendidik guna masyarakat," ujar Hotman Paris.
"Tapi mengapa tidak terdapat sanksi?"
"Sedangkan Hotman Paris Show melulu kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat, langsung kena dua kali sanksi," lanjut dia.
Dengan tegas, Hotman Paris meminta agar KPI berlaku adil untuk semua stasiun televisi.
Menurutnya, 'Mata Najwa' saat tersebut menampilkan semua politisi yang bersikap tak sopan dan kelewatan di hadapan masyarakat luas.
"Mohon diterapkan same treatment, oke," tegas Hotman Paris.
"Perhatikan show Mata Najwa yang ucapan-ucapan para politisi tersebut yang sudah paling kelewatan."
Diketahui sebelumnya, acara 'Hotman Paris Show' mendapat sanksi dari KPI dengan menghentikan sedangkan acara yang diberikan panduan oleh Hotman Paris tersebut.
KPI menghentikan sedangkan acara tersebut selama dua episode lantaran telah memperlihatkan aksi labrak Nikita Mirzani terhadpa Elza Syarief yang dinilai tak layak dipublikasikan.
Dikutip dari Kompas.com, 'Hotman Paris Show' diberi sanksi melewati surat keputusan bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.
Dalam surat keputusan tersebut, pihak KPI Pusat menyorot pada tayangan 'Hotman Paris Show' edisi 29 Agustus 2019, yang tayang selama pukul 21.24 WIB.
"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mengenai sanksi administratif penghentian sedangkan program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," tulis isi surat pengakuan tersebut, dikutip oleh Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
"Sanksi administratif penghentian sedangkan pada program siaran Hotman Paris Show, yaitu dua kali penayangan, yang masa-masa pelaksanaannya diputuskan dalam berita acara paparan keputusan."
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPI Pusat, program acara 'Hotman Paris Show' tidak diperkenankan guna menyiarkan program siaran dengan bentuk ataupun masa-masa siar yang sama dan masa-masa lainnya.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2019," bunyi surat keputusan tersebut.
Dalam tayangan yang dimaksud KPI Pusat, mengandung momen ketika Nikita Mirzani meluapkan amarahnya untuk pengacara Elza Syarief yang ketika itu muncul sebagai bintang tamu.
Amarah Nikita Mirzani tersebut diluapkan sehubungan dengan peran Elza Syarief selaku kuasa hukum dari mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
Keduanya diketahui berseteru, bahkan Sajad Ukra mengadukan Nikita Mirzani dengan dakwaan penelantaran anak, sampai membuat presenter kontroversial itu diputuskan sebagai tersangka.
Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani meluapkan emosinya yang sekitar ini sudah dibendungnya untuk sosok Sajad Ukra.
Namun Elza Syarief tetap tampak tenang dan tak merespons ketika Nikita Mirzani meluapkan emosinya.
Sehari sesudah tayangnya episode tersebut, Elza Syarief didampingi Farhat Abbas lantas melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.
Tak melulu ke kepolisian, Elza Syarief pun melaporkan persoalan tersebut ke Komnas Perempuan, KPI dan Dewan Pers. -Pantaipoker Ceme


Tidak ada komentar:
Posting Komentar