PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Kamis, 07 Mei 2020

Kronologi Tewasnya Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Tewasnya Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri, Orangtua tak Restui Pacaran dengan Michael?, https://medan.tribunnews.com/2020/05/07/kronologi-tewasnya-elvina-21-di-perumahan-cemara-asri-orangtua-tak-restui-pacaran-dengan-michael. Penulis: Muhammad Fadli Taradifa Editor: Salomo Tarigan

Kronologi Tewasnya Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri

Kronologi Tewasnya Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri



Kronologi Tewasnya Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri, Orangtua tak Restui Pacaran dengan Michael?
'Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.
Informasi yang dihiumpun Tri bun-Medan.com, pesan cinta itu dituliskan di atas kertas putih yang tersobek sedikit.
Surat itu ditemukan petugas di lantai saat melaksanakan olah tempat kejadian (TKP).
Diduga pelaku menuangkan isi hatinya sebelum mencoba bunuh diri.
Selain menuliskan kata-kata, Michael juga membubuhkan lambang cinta (love) di bagian terakhir surat itu.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dipasang garis polisi di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam.
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dipasang garis polisi di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam

Kronologi yang dihimpun Tribun-Medan.com:
*TEMPAT KEJADIAN PERKARA*
Jalan Cemara Komp. cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan.
*Korban Tewas*
Nama : ELVINA (meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan pukat III, Medan.
*Saksi - Saksi*
1. Nama : JEFFRY (teman pelaku dan korban)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Duku, Komplek Cemara Asri.
*IDENTITAS PELAKU*
Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda, Kecamatan Percut Seituan.
*Barang Bukti*
1. 1 ( satu ) unit sp. motor merk honda vario
2. 2 (dua) bilah pisau
3. 1 (satu) lembar kertas surat cinta
4 . 1 (satu) buah Martil
5.1 (satu) buah helm warna hitam
6.1 (satu) buah kardus
7.1 (satu) buah masker
8.1 (satu) buah pulpen
9.1 (satu) buah lakban
10. 1 (satu) buat botol hit dan stela
11. 4 (empat) unit handphone
12. Pakaian dalam atau pakai
13. Hp terbakar didalam pelastik indomaret
14. Sim  A dan C. 
* KRONOLOGI KEJADIAN*
Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 Wib, MICHAEL (diduga pelaku) dan ELVINA ( korban ) datang ke rumah temannya bernama JEFFRY.
Kemudian JEFFRY keluar dan meninggalkan MICHAEL dan ELVINA di rumahnya.
Sekitar pukul 14.15 Wib JEFFRY kembali menuju ke rumah.
Sesampai di rumahnya, JEFFRY melihat ELVINA sudah meninggal dunia dan MICHAEL dalam keadaan Pingsan.
Kemudian JEFFRY menghubungi orangtuanya.
Setelah orangtuanya tiba ke rumahnya dan  melihat kejadian tersebut.
Kemudian JEFFRY memberitahukan kepada orangtua MICHAEL bahwasanya MICHAEL sedang berada di rumahnya dalam keadaan pingsan.  
Sesampainya orangtua MICHAEL di lokasi  kejadian, dan langsung memberitahukan kepada orangtua ELVINA. 
Setelah itu petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju ke rumah korban untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum, serta mengamankan MICHAEL dan para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar