PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Jumat, 10 Januari 2020

Polisi Masih Rampungkan Berkas Penyidikan Kasus Tewasnya Pesilat Kabuh

Polisi Masih Rampungkan Berkas Penyidikan Kasus Tewasnya Pesilat Kabuh



Pantaipoker Dominokiu -MA, 16, dan YA, 17, dua pelatih yang diduga menyebabkan Reno Sandi Saputra, 14, pesilat muda asal Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang sudah resmi tersangka. Kedua tersangka tidak ditahan dan kini berkas masih dirampungkan.

“Perkembangan belum ada, kita masih merampungkan berkas, yang jelas pengusutan kasus masih berlanjut,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, Ambuka Yudha Hardi Putra kemarin (9/1). Hingga kini pihaknya juga masih menunggu hasil resmi autopsi pada jasad korban yang belum keluar.

“Hasil masih ditunggu, resminya belum keluar,” lanjutnya. Ketika ditanya kenapa MA dan YA tidak ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya pesilat muda Reno Rendi Saputra. Dua pelatih asal Kecamatan kabuh itu masih bisa beraktivitas normal. “Ya masih sekolah, masih bisa kemana-mana, normal saja, cuma apel (wajib lapor, Red) seminggu sekali,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reno Sandi Saputra, 14, tewas setelah menjalani latihan bersama enam temannya di Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang (27/12). Ia tewas setelah mendapat latihan menahan tendangan dari pelatih seniornya di perguruan pencak silat.

Akibat tendangan itu korban sempat mengeluh sesak pada dada, pusing hingga pingsan di tempat latihan. Nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Dari pemeriksaan awal, ditemukan bekas luka memar pada bagian ulu hati korban. Saat diautopsi, tim dokter menyebut korban dipastikan tewas karena pendaraan dalam yang menyumbat jalan nafas.

Polisi, menjerat kedua tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.Pantaipoker Dominokiu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar