DPRD DKI Kaget Mendadak Muncul Anggaran Dana Hibah untuk Bamus Betawi Rp 6 Miliar

Pantaipoker Ceme -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terlibat polemik alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersangkutan perkiraan untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Anggaran guna Bamus Betawi sedianya dimasukkan dalam pertolongan dana hibah sebesar Rp 6 miliar. Nyatanya perkiraan itu sebelumnya tidak dibicarakan di komisi maupun di Badan Anggaran DPRD DKI saat ulasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.
Namun tiba-tiba perkiraan itu ditimbulkan Pemprov DKI Jakarta ketika adanya rapat ulasan RAPBD yang adalahhasil penilaian dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Sudah Bermaafan, Bamus Betawi Berterima Kasih untuk Ahok-Djarot
Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengusulan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.
"Soal (anggaran) Bamus Betawi anda bukan masalah setuju tidak setuju namun benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat itu di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik juga mempertanyakan apakah perkiraan yang tidak dimasukkan ketika rapat banggar merupakan kekeliruan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau kekeliruan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.
"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi ? Biarkan saja mereka berkonflik namun ini kan perda," ucap Taufik.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang adalahpimpinan rapat pun menanyakan perkiraan itu sempat dibicarakan di Komisi A atau tidak.
Baca juga: Bamus Betawi Ucapkan Terima Kasih untuk Ahok dan Sumarsono
Mujiyono selaku Ketua Komisi A membalas bahwa perkiraan untuk Bamus Betawi tak pernah dibicarakan di komisi.
"Tolong seluruh harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A pun enggak tahu, jadi anda harus gimana," tanya Pras.
Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud ialah Perda Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah lantas menjelaskan dalil munculnya perkiraan Bamus Betawi itu.
Berdasarkan keterangan dari dia, sebelumnya perkiraan itu telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun Prasetio sendiri yang meminta pembahasannya ditunda.
"Bamus telah masuk sebelum KUA-PPAS. Lalu terdapat forum umat beragama, waktu tersebut Pak Ketua bilang tunda dulu sebab ada dualisme (kepemimpinan Bamus Betawi). Lalu kini kami tanyakan lagi," kata Saefullah.
Prasetio menyatakan bahwa saat tersebut ia memang meminta pembahasan perkiraan Bamus Betawi ditunda dalam rapat sebab akan ke toilet. Prasetio lantas lupa untuk membicarakan kembali urusan itu.
"Iya tak sempat dimasukkan, jadi diperhitungkan lagi di APBD Perubahan," kata Prasetio. Pantaipoker Ceme


Tidak ada komentar:
Posting Komentar