PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Kamis, 31 Oktober 2019

Tokoh Agama di Aceh Besar Dicambuk karena Selingkuh

Tokoh Agama di Aceh Besar Dicambuk karena Selingkuh






Pantaipoker Ceme -Pasangan nonmuhrim berinisial MU dan NU dicambuk di depan umum sebanyak 51 kali, karena tertangkap sedang melakukan ikhtilat (mesum) di dalam mobil. Eksekusi berlangsung di Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (31/10).

Hukuman cambuk tersebut ramai dibicarakan oleh warga Banda Aceh dan Aceh Besar, karena ternyata MU adalah tokoh agama di Aceh Besar. Sebelumnya, dia berstatus mantan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar.

Sumber acehkini di Sekretariat MPU Aceh Besar membenarkan status MU. “Beliau saat ini mantan anggota (MPU), karena telah mundur saat kejadian,” katanya menolak disebutkan nama.

Menurutnya, permintaan mundur dari MU disampaikan pada 9 September 2019, beberapa saat setelah kejadian kepergok sedang mesum dengan pasangan nonmuhrim. “Permintaan itu kemudian diproses dan surat dikeluarkan pada 12 September 2019,” kata sumbar tersebut.

Dalam berkas perkara putusan Mahkamah Syariah, disebutkan MU ditangkap petugas Wilayatul Hisbah (polisi Syariah) pada 9 September 2019, pukul 15.15 WIB, di dalam mobil bersama NU. Saat interogasi, mereka mengakui telah berbuat mesum. Keduanya, masing-masing telah memiliki istri dan suami.

Pengadilan Syariah memutuskan mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Lalu mereka dicambuk di depan umum.

Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab, mengatakan penerapan syariat Islam tidaklah pilih bulu. Siapa pun yang melanggar, apakah pengurus MPU, imam masjid, ulama tetap akan dicambuk. “Kalau perbuatannya melanggar qanun yang telah ditetapkan pemerintah, harus dicambuk,” katanya.

Menurutnya, tidak ada yang kebal hukum dalam menegakkan agama dan aturan syariat Islam yang telah diatur di Aceh. “Kalau wakil bupati salah, melanggar aturan, ya harus dicambuk juga,” katanya.

Hukuman cambuk sebagai cara menyadarkan masyarakat, supaya menjadi jera untuk tidak melanggar hukum syariat Islam. -Pantaipoker Ceme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar