Tak Hanya Diperkosa Ayah Tiri dan Diusir Ibu Kandung, Remaja Ini Juga Cari Nafkah

Pantaipoker Ceme -Polisi sekarang mendalami potensi keterlibatan MM, ibu kandung N, yang anaknya diperkosa oleh ayah tirinya dan diusir dari lokasi tinggal karena dirasakan pelakor.
Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, MM ketika menjalani pengecekan sebagai saksi pun tidak kooperatif.
Sama dengan suaminya, Madi, MM pun sulit disuruh bicara.
"Sepertinya MM dan Madi saling melindungi. Mereka susah sekali dimintai penjelasan dan disuruh bicara," kata Reni, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Ditangkap, Pelaku yang Perkosa Anak Tiri sampai Korban Diusir sebab Dianggap Pelakor
Aksi pengusiran MM terhadap N pun menjadi konsentrasi pemeriksaan polisi. Sebab, urusan tersebut adalahaksi kekerasan dan berpotensi menelantarkan anak di bawah umur.
"Karena diusir ibunya lantaran dirasakan pelakor, N pergi ke lokasi tinggal ayah kandungnya di Kabupaten Lumajang," jelasnya.
Fakta berikutnya yang didalami polisi, lanjutnya, ialah beban kegiatan yang mesti dilaksanakan N yang masih berumur 14 tahun.
Menurutnya, N diharuskan melakukan kegiatan ibu lokasi tinggal tangga sekitar tinggal di lokasi tinggal ayah tirinya di Kecamatan Leces.
"Di samping mengurusi kegiatan rumah, N diajak MM mengawal toko kelontong dari pagi sampai malam pukul 23.00 WIB. Itu terjadi masing-masing hari. Belum lagi, MM tidak jarang mengasari N," ujar Reni.
Baca juga: Di samping Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung sebab Dituduh Pelakor Sering Dikasari
MM dan N memang menemukan tugas menggali nafkah lewat toko kelontong yang dipunyai Madi. Madi tidak jarang tidur di rumahnya dan tidak bekerja. Sehingga jasmani Madi agak prima.
"Berbeda dengan MM dan N, yang capek mengurusi kegiatan rumah dan menggali nafkah," jelasnya.
Saat pemerkosaan terjadi, lanjut Reni, MM sedang di samping pelaku dan korban. Polisi masih menginvestigasi apakah MM tidak mempedulikan peristiwa tersebut, atau memang tidak tahu kejadian tersebut lantaran kecapekan sesudah seharian berkerja.
Diberitakan sebelumnya, Madi (66), pemerkosa anak tiri sampai korban diusir ibu kandungnya karena dirasakan pelakor, diputuskan sebagai tersangka.
Tersangka langsung diciduk dan disangga di Mapolres Probolinggo.-Pantaipoker Ceme


Tidak ada komentar:
Posting Komentar