Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu PHK Massal
www.pokerpantai.org -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea khawatir eskalasi cukai cerutu akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Terutama guna segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang adalahindustri padat karya.
Hal ini pun sudah dikatakan Andi Gani ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor akhir September lalu.
"Meminta eskalasi tarif cukai rokok produksi tangan tidak melebihi dari eskalasi cukai rokok produksi mesin. Khususnya untuk kelompok SKT yang menyerap tenaga kerja sangat besar," katanya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Di samping itu, Andi Gani mendorong penggabungan batasan buatan rokok produksi mesin Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Alasannya, perusahaan cerutu besar asing multinasional masih memanfaatkan tarif cukai yang murah guna merebut pasar.
Menurutnya, dengan melakukan penggabungan maka menciptakan aspek keadilan dalam berbisnis di industri hasil tembakau, terutama akan melindungi pabrikan rokok kecil untuk bersaing langsung dengan pabrikan rokok besar asing.
"Pabrik multinasional yang punya SPM dan SKM itu harus digabung. Supaya produksi SPM dan SKM nanti jadi naik," katanya.
Untuk diketahui, mulai 1 Januari 2020, tarif cukai rokok akan naik sebesar 23%. Tak hanya mengatur kenaikan tarif cukai rokok, pemerintah juga mengatur harga jual eceran (HJE) rokok. Kenaikan harga jual eceran rokok ditetapkan sebesar 35%. -www.pokerpantai.org




Tidak ada komentar:
Posting Komentar