PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Jumat, 27 September 2019

Mau Bayar Pajak Kendaraan Online? Perhatikan 5 Hal Ini Dahulu

Mau Bayar Pajak Kendaraan Online? Perhatikan 5 Hal Ini Dahulu

Mau Bayar Pajak Kendaraan Online? Perhatikan 5 Hal Ini Dahulu



Pantaipoker Ceme -Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) menghadirkan Samsat Online Nasional (Samolnas). Tujuannya untuk mempermudah pembayaran kendaraan bermotor.

Dikutip dari Liputan6.com, Senin 23 September 2019, proses merupakan layanan jaringan eletkronik dari tim Pembina Samsat Nasional. Program ini punya landasan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia karena berkenaan bersama dengan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran secara online pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pemilik kendaraan di semua wilayah Indonesia dapat melakukan pembayaran online karena program ini berlaku secara nasional melalui aplikasi mobile atau website resmi.

Meskipun mudah, ada lima hal yang harus kamu ketahui terkecuali ingin menggunakan proses pembayaran online.

Ini Rinciannya
1. Sistem Samolnas hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWKLLJ dan pengesahan STNK Elektronik untuk type kendaraan bermotor mobil penumpang dan sepeda motor (milik perseorangan).

2. Data kendaraan bermotor yang ditampilkan di dalam proses Samolnas yakni data kendaraan bermotor sesuai bersama dengan identitas NIK yang tidak di dalam status terblokir, kasus pidana maupun perdata.

3. Pembayaraan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas di dalam dikerjakan 3 bulan sebelum akan jatuh tempo.

4. Stiker regident pengesahan STNK tahunan dan TBPKB bakal dikirimkan oleh petugas Samsat melalui jasa pengiriman sesuai bersama dengan alamat yang tertera di dalam STNK.

5. Wajib pajak sehabis menerima stiker regident pengesahaan STNK tahunan dan TNKB, stiker regident pengesahaan STNK tahunan ditempelkan pada kolom pengesahan STNK sesuai th. pengesahan.

Untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar pajak, program Samsat Online Nasional (Samolnas) tetap disosialisasikan kepada masyarakat.

Karena menjadi program nasional, pembayaran pajak kendaraan secara online berlaku di semua wilayah Indonesia.

" Harapan aku penduduk menggunakan layanan ini. Untuk memudahkan membayar pajak dan mengesahkan STNK. Sehingga tidak harus kembali menyempatkan sementara ke Samsat,” kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Arif Fazlurrahman.

Arif mengatakan, Samolnas termasuk dapat digunakan untuk mengesahkan STNK tahunan secara elektronik dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

" Bagi yang belum balik nama atau punya kendaraan masih atas nama orang lain, agar segera balik nama. Bagi yang telah menjadi menjajakan kendaraannya agar melaporkan dan memblokir atau melakukan proteksi kepemilikan," kata Pantaipoker Ceme.

Begini Caranya
1. Pemohon harus mendownload Aplikasi Samolnas

2. Lakukan Pendaftaran

3. Pemohon harus isikan data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir

4. Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam

5. Pembayaran melalui bank atau modern channel terkandung ongkos administrasi perbankan Rp5000

6. E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari

7. Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai bersama dengan yang tertera pada STNK

Pemerintah tempat berlomba-lomba mempermudah warganya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Contohnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ridwan Kamil, misalnya, bakal mempermudah warganya untuk membayar PKB bersama dengan menggandeng minimarket dan e-commerce.

" Bayar pajak kendaraan motor/mobil menjadi Januari 2019 lumayan ke kasir Alfamart dan Indomaret. Atau ke Bukalapak dan Tokopedia," cuit Ridwan Kamil di akun Twitternya @ridwankamil, Rabu 19 Desember 2018.

Dia tak ingin warganya menggunakan sementara banyak untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Warga Jabar dapat menggunakan waktunya untuk kesibukan lain.

“ Pemprov Jabar sekarang ingin warganya nggak harus sibuk dan waktunya dapat untuk produktivitas hidup lainnya yang lebih prioritas. #JabarJuara,” cuit Ridwan Kamil.

Jawa Tengah termasuk mempermudah warganya untuk membayar pajak kendaraan bermotor bersama dengan aplikasi Sakpole dengan kata lain Sistem Administrasi Pajak Online. Dengan aplikasi ini, warga Jateng dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus antre.

Hal ini diungkapkan Ganjar di kolom komentar cuitan Ridwan Kamil. “ Kamu menggunakan aplikasi ini rela nggak? @pic_sakpole,” cuit Ganjar di akun Twitternya, @ganjarpranowo.

Komentar ini dimaksudkan bagi warganet berakun @Andung_S yang menghendaki Ganjar menerapkan cara Ridwan Kamil di Jawa Tengah. “ Pak @ganjarpranowo monggo diaplikasikan ke Jateng. Suwunn,” cuit @Andung_S.

Sekadar informasi, aplikasi Sakpole telah diluncurkan di Jateng pada th. 2017. Saat ini, baru ada versi Android, sedang iOS masih di dalam pengembangan.

Untuk dapat membayar pajak kendaraan via Sakpole, kamu harus mendaftar lebih-lebih dahulu dan isikan data kepemilikan kendaraan, yakni nomor polisi kendaraan, NIK, dan nomor rangka kendaraan.

Setelah itu, verifikasi kendaraan bermotor. Setelah mendaftar, kamu dapat membayar, lantas mendapatkan kode pembayaran. Kode ini bakal keluar di aplikasi Sakpole E-Samsat.

Kode pembayaran ini perlu agar kamu dapat mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD). Cara mendapatkan SKPD ini, yakni kamu dapat mendatangi Samsat di Jateng paling dekat dan menuju ke mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole.

Kemudian, download QR Code melalui menu bukti bayar, lantas pindai kodenya. Akan ada penampilan data kendaraan bermotor. Kalau sesuai, pilih cetak. Proses cetak selesai dan SKPD dapat diambil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar