Gadis 14 Tahun Disekap 2 Tahun, Keluarganya Diancam Ditembak

Pantaipoker Ceme - Penemuan senjata api rakitan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (25/9/2019) ternyata memiliki kisah pelik yang menyelimutinya.
Senjata api rakitan ilegal tersebut, adalahmilik Yanto (40). Dia mempunyai hubungan dengan gadis berinisial UH (14), anak dari lelaki berinisial MA (49).
Dua tahun lalu, MA darurat menerima permintaan Yanto guna menikahi anaknya, UH, sebab takut ditakut-takuti akan dibunuh. Saat tersebut UH sempat menampik pinangan Yanto, sebab masih berusia 12 tahun, dan masih duduk di ruang belajar lima sekolah dasar. Tapi kesudahannya UH tak kuasa melawan.
Saat dimintai penjelasan oleh penyidik Polres Lumajang, UH mengaku, dipaksa Yanto guna melayani hubungan suami istri, di bawah ancaman senjata api rakitan. Sehingga UH tidak berani melawan permintaan dari Yanto.
Korban pun dilarang melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. UH melulu menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang sekolah dasar. MA sendiri takut mengadukan kejadian ini ke kepolisian, sebab takut.
"Ini ialah puncak dari penderitaan family saya. Saya telah tidak kuat menemukan intimidasi dari pelaku. Padahal nyaris setiap malam saya menyaksikan ada mobil polisi lewat di depan lokasi tinggal saya guna berpatroli. Namun saya fobia dibunuh andai melaporkan kejadian ini," ujar MA yang masih menyisakan rasa takut.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyanggupi memberikan garansi keselamatan untuk MA dan UH yang sudah menjadi korban kekerasan dan ancaman dari Yanto.
"Ayah korban tadi meminta garansi keamanan untuk saya. Dengan tegas saya dan pun Tim Cobra bakal memberikan garansi kemanan untuk ayah dan anak yang menjadi korban ancaman pembunuhan tersebut. Selain tersebut saya pun akan berkomunikasi dengan pemerintah wilayah untuk memasukkan anak itu di pondok pesantren," tegasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar