Cerita Korban Pemalakan Tanah Abang, 10 Pelaku Diringkus

www.pokerpantai.org -Kasus pemalakan yang berjalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah ditangani polisi. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, menyebutkan sudah menangkap 10 orang perihal kasus ini.
" Kami menangkap delapan preman lainnya. Kini totalnya tersedia 10 orang yang digelandang ke kantor polisi," ujar Harry, Jumat, 6 September 2019.
Harry mengatakan, dari keseluruhan 10 pelaku empat ditetapkan sebagai tersangka. Selain Muhammad Nur Hasan dan Supriyatna yang sudah diamankan khususnya dahulu, tersedia Tasman, 22 tahun dan M. Iqbal Agus, 21 tahun.
Keempatnya memalak supir boks yang baru terlihat dari Pasar Blik F, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut, seorang korban mulanya diminta beri tambahan uang Rp500 kepada para pelaku.
" Korban akhirnya beri tambahan uang Rp2 ribu yang disita dari kantong celananya," ujar dia.
Tak berhenti di situ. Sejumlah preman sesudah itu memalak korban. Akibatnya, korban wajib merogoh kocek Rp25 ribu supaya dapat melintas keluar.
Aksi pemalakan di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai dibicarakan warganet. Dalam video tersebut, kelihatan sejumlah orang menahan laju mobil yang melintas dan memaksa pengemudinya beri tambahan uang.
Dari video yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki, kelihatan pelaku bergerombol berharap mobil box. Tangan gerombolan itu masuk ke daerah pengemudi mobil.
tebak-tebak ini dimana hayooo..? .
apa yang mereka laksanakan pada para pengendara? #RakyatBolehMelanggarDemiKebutuhanHidup #JalanRayaPunyaAbang #mothercitypeople pic.twitter.com/m5xcVlK6YF
— Koalisi Pejalan Kaki (@trotoarian) September 5, 2019 www.pokerpantai.org
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dia menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Pelaku diamankan pada Kamis, 5 September 2019, pukul 13.45 WIB.
" Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin dengan 2 bagian sudah mengamankan 2 pelaku preman," kata Harry, dilaporkan , Jumat, 6 September 2019.
Dua pelaku diketahui bernama Supriyatna, 20 tahun, warga Kampung Bali, Tanah Abang, dan M Nurhasan, 29 warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang.
Supriyatna dan Nurhasan diamankan sementara berada di pintu terlihat Blok F Pasar Tanah Abang.
" Dari Supriyatna barang bukti Rp 54 ribu. Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp 45 ribu," ujar dia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar