Buntut Listrik Padam, Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN
Pantaipoker Dominokiu -Padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa terhadap Minggu 4 Agustus 2019 berbuntut panjang. Kini, dua pemilik ikan koi, Ariyo Bimmo dan Petrus Bello, menggugat PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ariyo dan Petrus merasa dirugikan, gara-gara pemadaman listrik sepanjang berjam-jam sebabkan ikan koi peliharaan mereka mati. Mereka sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
" Akibat pemadaman listrik, aerator kolam ikan penggugat tidak berfungsi dan sebabkan kematian ikan koi milik para penggugat," kata pengacara Ariyo dan Petrus, David Tobing, Kamis 8 Agustus 2019.
Gugatan Ariyo dan Petrus tercatat nomer register 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.
David mengatakan, aerator berfungsi membuahkan gelembung hawa oksigen bagi ikan koi.
" PLN sudah laksanakan perbuatan melawan hukum gara-gara tidak laksanakan kewajiban hukumnya untuk sediakan tenaga listrik yang memenuhi standar kualitas dan keandalan yang berlaku serta menambahkan layanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat," ujar David.
David menambahkan, PLN termasuk sudah melanggar hak subyektif konsumen, yaitu hak untuk mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan kualitas dan keandalan yang baik sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b UU No. 30 Tahun 2009 perihal Ketenagalistrikan.
" PLN harus bertanggung jawab dengan menambahkan ganti kerugian kepada para penggugat selaku konsumen, perihal ini pun sudah diatur secara tegas didalam Pasal 19 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," ujar dia.
David menguggat PLN dengan ongkos kerugian material sebesar Rp1,925 juta dan Rp9,200 juta.
PT PLN (Persero) meyakinkan putusnya aliran listrik massal terhadap akhir pekan lalu bukan gara-gara pohon sengong. Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menyatakan pemicu gangguan tidak sanggup disebabkan satu faktor saja.
" Jadi kecuali masalah pemadaman listrik tempo hari (pohon sengon) itu bukan penyebab kita, menjadi mohon izin berikan kita kala untuk laksanakan investigasi untuk laksanakan assesement menyeluruh," kata Sripeni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019 dikutip Dream berasal dari Liputan6.com.
Sripeni menyatakan perusahaan belum sanggup meyakinkan penyebab utama gangguan listrik di sebagian area tersebut.
Persoalan putusnya aliran listrik, lanjutnya, untuk proses kelistrikan di Jawa terlalu kompleks. Dalam proses kelistrikan untuk Jawa dan Bali tersedia sekitar 250 pembangkit, 500 gardu induk, 5.000 kilo meter (Km) Sirkuit transmisi 500 kilo Volt (kV) dan 1000 Km transmisi 150 kV.
Sripeni menyampaikan keinginan maaf gara-gara sampai kala ini belum sanggup menyampaikan penyebab pemadaman listrik akhir pekan lalu itu.
" Saya mohon maaf sampai kala ini mohon izin tidak sanggup menyampaikan apa sebenernya gara-gara ini terlalu kompleks izin yaa mohon diberi waktu," katanya.
Proses investigasi penyebab sirkuit utara Ungaran-Pemalang proses Jawa Bali 500 kilo Volt (kV) terputus akan ditunaikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Untuk itu, PLN berharap izin agar diberikan kala untuk laksanakan penelaahan mencari sumber penyebab pemadaman.
" Jadi mohon izin berikan kita kala untuk laksanakan investigasi untuk laksanakan assesment menyeluruh," tandasnya.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, menyatakan pembayaran kompensasi kepada pelanggan terdampak listrik padam tidak akan mengandalkan subsidi APBN.
Perusahaan rencananya akan gunakan dana internal perusahaan untuk menutup kompensasi yang jumlahnya ditaksir capai sekitar Rp1 triliun.
" Iya, makanya harus hemat nanti," ujar Djoko, dikutip berasal dari Liputan6.com.
Djoko menyatakan perseroan harus mengerem pengeluaran demi membayarkan dana kompensasi ke pelanggan sebesar Rp839 miliar.
Salah satu langkah yang akan ditempuh PLN adalah memotong gaji pegawai. Pantaipoker Dominokiu
" Gaji pegawai kurangi, gara-gara gini, di PLN itu namanya merit order, kecuali kerja enggak bagus potong gaji," kata dia.
Menurut Djoko, langkah tersebut harus ditempuh mengingat proses penggajian di PLN mendasarkan terhadap kinerja pegawai. Terkait besaran potongan, dia belum sanggup menambahkan keterangan.
Sementara potongan bukan diterapkan atas gaji pokok tapi tunjangan berdasarkan prestasi. Potongan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai.
" Namanya T2-nya diperhitungkan, menjadi gini, PLN tersedia tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kecuali prestasi dikasih, kecuali kayak gini nih kena seluruh pegawai," kata dia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar