PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Minggu, 01 September 2019

Ayah Tiri Lempar Bayi ke Tembok Karena Ganggu Tidur, Naudzubillah

Ayah Tiri Lempar Bayi ke Tembok Karena Ganggu Tidur, Naudzubillah

Ayah Tiri Lempar Bayi ke Tembok Karena Ganggu Tidur, Naudzubillah





Roni Andriawan membunuh bayi tirinya dengan teknik yang kejam karena dalil sepela. Roni yang terganggu ketika sedang istirahat melempar Dianwardah, bayi kecil berusia 16 bulan, ke tembok sampai mengalami pendarahan parah di kepala.

Kapolsek Serang Baru, AKP Wito menyatakan pembunuhan ini terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 26 Agustus 2019 selama pukul 4 sore.

Kasus terungkap sesudah Rumah Sakit Budi Asih melapor ke polisi sebab curiga kematian Dianwardah yang tak wajar.

" Diduga meninggalnya tidak wajar, selanjutnya menghubungi identifikasi Polres Metro Bekasi untuk dilaksanakan pengecekan dan kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak lumrah selanjutnya diangkut ke RS Polri Kramatjati untuk dilaksanakan autopsi," kata Wito, diakses dari , Kamis, 29 Agustus 2019.

Wito mengatakan, hasil olah lokasi kejadian perkara (TKP) ada kejanggalan. Dianwardah terakhir kali bareng Roni. Polisi segera membawa Roni ke Mapolsek Serang Baru.

" Kami koordinasi dengan Unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara sebab keterangan Roni Andriawan tidak jarang kali berbelit-belit," ujar dia.

Setelah hasil autopsi keluar, Roni mustahil berkilah. Dianwardah diketahui meninggal sebab kekerasan benda tumpul di kepala. Di organ benak ditemukan perdarahan luas sampai rongga kepala dan pembengkakan benak bagian dalam.

" RA mengakui bila melakukan pelemparan korban sejumlah tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok," kata Wito.

Wito mengatakan, dalil Roni tega beraksi keji sebab terganggu dengan anak tirinya yang rewel sebab sedang sakit tersebut.

Wito mengatakan, Roni beraksi keji ke bayi tersebut ketika istrinya, DA sedang sedang di dalam kamar mandi. Pelaku membuang korban ke tembok sejumlah tiga kali, dua di antaranya merasakan pendarahan di kepala.

Usai mengerjakan perbuatannya, Roni pura-pura tak tahu menahu situasi anaknya yang lemas di kasur. Justru dia pura-pura bertanya penyebab anak tirinya lemas. Melihat itu, tersangka bareng istrinya membawa anak ke klinik di sekitar rumah.

" Kemudian menyaksikan kondisinya parah dianjurkan ke lokasi tinggal sakit, tapi hingga ke RS. Budi Asih korban ditetapkan meninggal dunia," ujar dia.

FA, bocah 7 tahun di Megamendung, Bogor, Jawa Barat tewas menyedihkan di dalam bak mandi. FA ditemukan terbungkus kain sarung di lokasi tinggal kontrakan tukang bubur ayam.

FA menghilang semenjak Jumat, 28 Juni 2019. Jenazah FA ditemukan Selasa, 2 Juli 2019.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Moch Dicky sempat menyebut di antara terduga pelaku yakni tukang bubur.

Pelaku pembunuhan FA mempunyai nama Haryanto, penduduk Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan dari polisi, dia sempat sempat melarikan diri ke Surabaya, Semarang, dan Cirebon.

Saat pulang, penduduk mengabarkan Haryanto kembali kampung. Setelah mendapat itu, polisi mengunjungi rumah pelaku dan menangkapnya.

Haryanto menyatakan ketakutan usai membunuh FA. Dia mengatakan, tidak jarang kali terbayang-bayang wajah korban. Kondisi tersebut membuatnya melarikan diri ke sebanyak kota.

Haryanto diperkirakan membunuh FA sebab terganggu ketika menjalani tidur berjualan. Haryanto kalap dan menyiksa korban.

Saat pelarian, Haryanto sempat bingung. Dia mengarah ke ke Surabaya sekitar dua hari, Cirebon, dan melanjutkan perjalanan ke Semarang. Tapi, ketika di Semarang, dia menjadi korban copet dan kehilangan ponselnya.

Seorang pengangguran marah sebab tidurnya terganggu suara imam masjid yang menyimak Alquran memakai pembesar suara. Pengangguran tersebut melampiaskan amarahnya dengan menikam sang imam, Mohd Amin Md Nor, 37 tahun.

Dilaporkan Siakapkeli, peristiwa penikaman tersebut terjadi di Masjid Kampung Apal, Besut, Terengganu, Malaysia. Akibat peristiwa itu, Amin menerima tujuh jahitan dan cedera di dada kirinya.

Kepala Polisi Daerah Besut, Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan, pelaku penikaman ditemukan positif mengonsumsi methaphetamine.

" Terduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang menikam unsur dada korban. Hasil olah TKP awal, pelaku menikam korban sebab tidak senang mendengar buaian Alquran yang dikumandangkan dengan pengeras suara," kata Zamri, Senin, 13 Mei 2019.

Zamri mengatakan, jarak lokasi tinggal pelaku dengan masjid selama 100 meter. Ketika peristiwa penikaman itu, terdapat dua jemaah beda yang sedang beristirahat di ruang belakang masjid.

Korban, kata dia, adalahimam Mushola Petronas di Kerteh Kemaman. Dia kembali ke Besut dalam rangka mengurus jenazah ayahnya yang meninggal pada Jumat, 10 Mei 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar