Kematian Anggota Paskibra Tangsel, Polisi Belum Terima Laporan
"Untuk Polres Tangerang Selatan sedang menelaah informasi tersebut," kata kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, Sabtu 3 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan dari Muharram, hingga dengan ketika ini, pihak family dari Aurellia Quratu Aini belum terdapat yang melapor ke polres Tangerang Selatan. "Saat ini belum terdapat laporan," singkatnya.
Sementara Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut bersedih atas kejadian tersebut, ketika diketahui meninggal dunia, ia langsung mengunjungi rumah duka di distrik Cipondoh, kota Tangerang.
"Saya sempat melayat ke lokasi tinggal duka. Kalau memang orang tua terdapat keraguan saya kira proses hukum dapat ditempuh, proses pelatihan paskibra di Tangsel tidak terdapat kekerasan fisik," unjarnya.
Benyamin pun mengatakan, bila sampai pukul memukulitu tidak ada, sebab sudah bertahun tahun pelajaran paskibraka laksana itu.
"Saya tidak ingin berpendapat terhadap urusan tersebut saya memberikan semuanya terhadap family apa maunya keluarga, saya pun sudah bilang ke Dinas pemuda dan olahragap serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan guna dikomunikasikan terhadap orang tua," ungkapnya.
Kalau telah berkomunikasi dengan orang tua, lanjut Benyamin, dan ortu mau unik anak- anaknya dari pelatihan Paskibra, PPI mesti memungut langkah-langkah berikutnya untuk menggali pengganti. "Kita memberikan sepenuhnya hak orang tua sebab sejak mula pun meminta izin dari orang tua secara tertulis," dia mengimbuhkan berhubungan soal kematian anggota Paskibra tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar