PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Rabu, 17 Juli 2019

Jauh-Jauh dari Bandung ke Surabaya, Calon Mertua Ditipu Menantu

Jauh-Jauh dari Bandung ke Surabaya, Calon Mertua Ditipu Menantu

Jauh-Jauh dari Bandung ke Surabaya, Calon Mertua Ditipu Menantu





Keluarga Nana Supriatna merasakan nasib sial. Nana yang hendak bersilaturahmi dengan pihak family calon menantu, Rifqi Fahreza, malah menjadi korban penipuan. Penipuan tersebut justru dilaksanakan oleh Rifqi.

Kisah itu berawal ketika Ir, 15 tahun, dan keluarganya, mencarter mobil pinjaman Gran Max Silver bernomor polisi B 1880 PFH. Ir dan Nana berangkat berangkat dari Bandung pada Selasa 9 Juli 2019, pukul 22.00 WIB.

Ada sembilan orang yang turut serta. Selain, Ir dan Nana, terdapat pula Rifqi.

Keluarga itu tiba di Surabaya pada Rabu, 10 Juli 2019 pukul 21.30 WIB. Ir menuturkan, Rifqi menyuruh keluarganya ke lokasi tinggal bibinya, yang terletak tak jauh dari Terminal Osowilangun.

" Dia ngakunya, lokasi tinggal bibinya di gang sempit. Mobil tidak dapat masuk. Jadi anda parkir mobil di terminal itu," kata Ir.

Setelah mobil terparkir, keluarga itu berjalan kaki mengarah ke rumah sang bibi. Di tengah perjalanan, Rifqi mengatakan, lupa membawa oleh-oleh yang diletakkan di mobil.

Rifqi sempat meminta kunci mobil dan pulang ke terminal. Tapi, permintaan tersebut menjadi `ucapan perpisahan` pada family itu.

" Lalu kok lama enggak balik-balik. Akhirnya anda balik ke terminal. Ternyata mobil telah enggak ada. Di sana terdapat pos polisi, akhirnya anda lapor," kata Ir.

Paman Ir, Hermawan, mengatakan, keponakannya baru mengenal Rifqi sekitar satu bulan. Dari pertemuan singkat itu, Rifqi menyuruh Ir menikah.

" Rifqi ini menyatakan sudah tiga bulan di Bandung dan kenal dengan keponakan saya satu bulan dan langsung disuruh nikah. KTP Rifqi ini terdapat dua yang satu KTP Madura dan yang satu KTP Surabaya. Rifqi ini bekerja sebagai pengamen," kata Hermawan.

Di samping mobil, Hermawan pun menyebut ada tidak sedikit barang berharga di mobil tersebut. Termasuk, isi kantong dan ponsel.

" Handphone saya terdapat di saku jadi saya dapat telepon polisi. Tapi isi kantong dan uang seluruh ada di mobil, bila kami kembali ke Bandung tidak terdapat ongkos," ucap dia.

Ciri mobil yang diangkut lari, kata Hermawan, terdapat stiker warna putih artikel " Persib Aing" , di kaca depan terdapat stiker Chelsea biru. " Saya nyewa mobil ini, duit muka Rp500 ribu," ujar dia.

Polisi memproses permasalahan pencurian ini. Polsek Benowo pun memberi keluarga lokasi menginap.

Kamis, 11 Juli 2019, family Nana kesudahannya diantar kembali Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Benowo ke Terminal Bungurasih. Mereka kembali ke Bandung memakai bus.

Kediaman Pablo Benua dan Rey Utami yang berada di area Sentul, Bogor digeledah polisi. Penggeledahan berhubungan laporan konten youtube kepunyaan mereka oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Dari penggeledahan itu, polisi tidak mengejar barang bukti berhubungan video Ikan Asin yang viral di sosial media. Tetapi, polisi mengejar puluhan STNK di lokasi tinggal Pablo.

" Kami temukan puluhan STNK. Setelah diperiksa di Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) terdapat laporan penggelapan kendaraan dan penipuan dengan terlapor Pablo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.

Dari hasil pengecekan di Ditkrimum itulah, Kata Argo, pada 2017 dan 2018 Pablo pernah pernah dilaporkan. Tuduhannya. sangkaan kasus penggelapan kendaraan dan penipuan.

Karena tersebut saat ini penyidik bakal terus menindaklanjuti kasus sangkaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilaksanakan suami Rey Utami itu.

" Pablo sebagai terlapor penipuan dan penggelapan tahun 2017 dan 2018. Sekarang dalam proses. Jadi anda tetap mengecek semuanya," ungkapnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tak mengejar barang bukti berupa perangkat rekaman kepunyaan Rey Utami dan Pablo Putera Benua di kediamannya di Sentul, Jawa Barat. Namun polisi mengejar barang beda yang tak kalah mengejutkan.

Seperti diketahui, Rey dan Pablo telah diputuskan sebagai terduga dalam permasalahan video perusakan nama baik melewati media sosial. Kasus dengan laporan bernomor LP/3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus ini dikemukakan oleh Fairuz A Rafiq dan tenar dikenal sebagai permasalahan Bau Ikan Asin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Agus Yuwono, menyampaikan, penggeledahan dilaksanakan tadi pagi selama pukul 10 sesudah pemeriksaan dijamin selesai pada pagi-pagi sekali tadi.

" Kita mengerjakan penggeledahan di lokasi tinggal Pablo dan Rey di Sentul Bogor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.

Dalam penggeledahan tersebut, Argo mengungkapkan penyidik tak mengejar satupun barang bukti berupa perlengkapan penciptaan konten Youtube seperi kamera, laptop dan flashdisk.

" Hampir semuanya telah kosong, dengan kata lain seperti yang dipakai untuk perekaman telah tidak ada," imbuhnya.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami diputuskan menjadi terduga bersangkutan permasalahan yang diadukan Fairuz A Rafiq. Karena tersebut ketiganya dalam bahaya hukuman 6 tahun penjara dan tak hanya dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tapi pun KUHP.

" Ancamannya enam tahun, pasal yang disangkakan 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 1. Kemudian pasal 310,311 KUHP, yang awalnya (hanya) UU ITE kini kita kenakan KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono ketika di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.

Berdasarkan keterangan dari Argo, Rey dan Pablo menyatakan secara sadar menciptakan konten youtube tersebut untuk disebarluaskan.

" Bagi channel youtube Rey dan Benua berisi bagian asusila, perusakan nama baik, dan konten pornografi," jelas Argo.

Sedangkan guna Galih, lanjut Argo, untuk penyidik menyatakan dalam video tersebut ia sengaja mempermalukan Fairuz A Rafiq.

" Galih Ginanjar ketika diwawancara secara sadar mengucapkan jawaban yang berisi bagian kesusilaan dan perusakan nama baik," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar