PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Senin, 29 Juli 2019

Hati-hati ya, jangan sembarangan upload data kependudukan di medsos

Hati-hati ya, jangan sembarangan upload data kependudukan di medsos

Hati-hati ya, jangan sembarangan upload data kependudukan di medsos

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, data kependudukan, laksana KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang tidak sedikit beredar dan diperjual belikan bukan data kependudukan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan tersebut bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga hendak meyakinkan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti sangkaan masyarakat,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dilansir dari laman stkab.go.id, Senin (29/7).

Pernyataan tersebut dikatakan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh suatu grup tertutup Dream Market Official yang viral hari-hari ini.

Berdasarkan keterangan dari Zudan, sistem pengamanan data center Dukcapil diciptakan berlapis, mesti melewati tiga kali langkah pindai sidik jari bikin yang inginkan masuk ke data center. Dukcapil pun menggunakan jalur VPN saat bersangkutan dengan operator. “Jadi bila bocor dari dalam paling kecil kemungkinannya,”ujarnya.

Yang sangat memungkinkan, menurut keterangan dari Dirjen Dukcapil itu, ialah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikoleksi serta diubah oleh pihak-pihak yang hendak mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi ketika ini masih digodok di Pemerintah, sampai-sampai penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi paling liar.

Sebelumnya pihak Ombudsman RI mengakui bahwa pemberian hak akses verifikasi data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil tersebut clean dan safety.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengakui sekitar ini ada kesalahpahaman yang beredar di masyarakat bahwa swasta dapat mengakses data pribadi. Padahal, yang terdapat hanyalah hak akses verifikasi data sampai-sampai tidak terdapat praktik inkonstitusional apapun.

“Selama ini yang beredar ini kan akses data. Tapi sebetulnya yang ada tersebut akses guna verifikasi, mengecek kebenaran dan keabsahan data dalam rangka mengayomi para pemakai layanan ini (dari identitas palsu),” kata Alvin di Jakarta, Rabu (24/7) lalu.

Berdasarkan keterangan dari UU Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Adminduk, data kependudukan dipecah menjadi dua, yakni data perseorangan dan data pribadi. Apa yang boleh diakses lembaga ialah data perseorangan yang mencantol nama, alamat, serta lokasi dan tanggal lahir. Sedangkan akses pada data individu yang mencantol riwayat cacat dan aib tidak diberikan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat supaya tidak gampang upload atau mengunggah data kependudukan, laksana KTP-el, KK atau KIA ke media sosial. Sebab data tersebut akan hadir dalam search engine Google, sehingga gampang disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh semua “pemulung data”.

“Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google pun menjadi celah untuk oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengerjakan kejahatan,” kata Zudan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar