Bandar Ceme MUI Mengadakan Rapim Membahas Kasus-Kasus Wanita Membawa Anjing ke Masjid

Bandar Ceme Majelis Ulama Indonesia (MUI) melangsungkan rapat pimpinan untuk membahas permasalahan wanita membawa anjing masuk masjid di Bogor, Jawa Barat. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.
" Membahas mengenai permasalahan wanita masuk masjid dan gunakan sepatu," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, di Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Berdasarkan keterangan dari Yunahar, rapat itu akan membahas permasalahan yang terjadi dari sebanyak aspek. Apabila dibutuhkan fatwa, MUI bakal menerbitkannya.
" Kalau butuh dipertegas dengan fatwa, anda akan buatkan fatwanya," ucap dia.
Di samping itu, rapat tersebut pun akan membahas sejumlah persoalan beda seputar agama. Contohnya seperti cerminan kehidupan keagamaan di kampus sampai masalah ekonomi umat.
" Kami pun akan musyawarahkan mengenai gejala-gejala pemurtadan. Itu masih ada. Terutama di sejumlah wilayah yang miskin, di Jawa atau di luar Jawa," kata dia.
Seperti diketahui, perempuan berinisial SM menjadi sorotan sesudah tertangkap kamera membawa anjing ke dalam masjid. Polisi telah memutuskan SM sebagai tersangka permasalahan penistaan agama.
Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat memutuskan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Video SM menjadi viral di sosial media sebab masuk ke dalam masjid. Tak hanya itu, dia pun terlihat masih mengenakan alas kaki dan melepas anjing di dalam masjid.
" Iya benar telah tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.
Dengan penetapan terduga ini, Polres Bogor sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SM dijerat pasal 156 a berhubungan penodaan/penistaan agama.
" Bagi SPDP diantarkan penyidik hari ini," ucap dia. Ita menjelaskan, penyidik memutuskan SM sebagai terduga menurut sejumlah alat bukti laksana rekaman video dan penjelasan sejumlah saksi.
" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor mengerjakan gelar perkara, penyidik menambah status SM sebagai tersangka," kata dia.
" Dikarenakan adanya penjelasan dari family tersangka, yang terkaitmempunyai riwayat gangguan kejiwaan dari 2 (dua) lokasi tinggal sakit," tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ita, terhadap tersangka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan guna meyakinkan kebenaran gangguan kejiwaan.
" Pelaksanaan pengecekan dilaksanakan berpengalaman kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan guna penanganan permasalahan berlanjut terus hingga pengadilan," tambahnya.
Polres Bogor akhirnya memutuskan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh Sentul City, Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka sangkaan penistaan agama. Polisi menyebut kedudukan itu diputuskan penyidik didasarkan sejumlah alat bukti dan penjelasan saksi.
" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor mengerjakan gelar perkara, penyidik menambah status SM sebagai tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, ketika dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.
Di mula pemeriksaan, SM diperkirakan mengalami gangguan jiwa. Penyidik menilai penjelasan berubah-ubah saat diperiksa.
Ita menjelaskan, SM ketika ini diperkirakan masih merasakan gangguan jiwa. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memperlihatkan hal itu.
" Dikarenakan adanya penjelasan dari family TSK bahwa yang terkaitmempunyai riwayat gangguan kejiwaan dari dua lokasi tinggal sakit, oleh karena tersebut terhadap tersangka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan guna meyakinkan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut," ucap dia.
Selanjutnya, kata Ita, proses hukum dan pengecekan kejiwaan SM bakal berjalan bersamaan sampai masuk ke meja hijau. Pantaipoker
" Pemeriksaan dilakukan oleh berpengalaman kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan guna penanganan permasalahan (hukum) berlanjut terus hingga pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, SM sempat menjalani pengecekan di Polres Bogor. Namun sebab muncul sangkaan adanya gangguan kejiwaan, SM diangkut ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Kabid Harmonisasi Umat Beragama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Wawan Djunaedi memandang lumrah reaksi keras masyarakat muslim terhadap insiden di Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
" Anjing ialah hal sensitif untuk umat Islam, khususnya di Indonesia yang beberapa besar bermazhab Syafi'i," ujar Wawan dalam penjelasan tertulisnya, Senin, 1 Juli 2019.
Wawan mengatakan, masjid adalahtempat yang disucikan. " Ketika terdapat anjing masuk ke masjid, wajar andai umat Islam terusik," ucap dia.
Meski demikian, dia meminta semua umat Islam guna mempercayakan permasalahan ini untuk aparat kepolisian.
" Kami percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan beraksi proporsional dan adil," ucap dia.
Wawan mengatakan, penduduk yang berada di dekat Masjid Al Munawaroh yang seagama dengan SM sudah meminta maaf atas peristiwa itu.
" Peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bareng tentang pentingnya sikap saling mengetahui pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sampai-sampai kerukunan antarumat beragama tetap terjaga," kata dia.
PREDIKSI TOGEL PALING JITU


Tidak ada komentar:
Posting Komentar