PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Jumat, 07 Juni 2019

Bandar Ceme Aturan Desain UGM untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual

Bandar Ceme Aturan Desain UGM untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual

Bandar Ceme Aturan Desain UGM untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual





Bandar Ceme Universitas Gadjah Mada (UGM) merangkai Rancangan Peraturan Rektor mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Undang-undang ini dibentuk untuk mengayomi hak, kehormatan, dan individu sivitas UGM.

" Rancangan ketentuan rektor ini dibentuk selama tidak cukup lebih enam bulan melewati proses diskusi internal, workshop, dengan sekian banyak pakar, dan ulasan kritis dengan perwakilan mahasiswa serta penerimaan masukan dari Jaringan Perempuan Yogyakarta," kata Ketua Tim Perumus Kebijakan, Muhajir Muhammad Darwin, di laman sah UGM.

Muhajir mengatakan, sejumlah pakar dan lembaga tergabung dalam perumusan ini. Diantaranya, Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akademisi UI, UNS, dan UAD.

Bahan yang dipakai untuk merangkai peraturan itu yaitu perundang-undangan, penelitian, jurnal, dan buku,bersangkutan kekekerasan terhadap perempuan.

" Secara substantif, Rancangan Peraturan Rektor ini menata tujuh ruang lingkup, yakni jenis kekerasan seksual, sistem pelayanan terpadu, pelayanan korban, penanganan korban, penanganan pelaku, kelembagaan, dan pendaan," kata dia.

Rancangan Peraturan Rektor ini, ujar Muhajir, telah dikatakan kepada Rektor UGM yang selanjutnya akan melewati proses ulasan di Senat Akademik.

Ia menyerahkan apresiasi terhadap unsur-unsur sivitas serta masyarakat yang telah mengindikasikan keterlibatan melewati serangkaian diskusi kritis di lingkungan universitas. Dukungan dari sekian banyak pihak, menurutnya, sangat dibutuhkan demi tercapainya destinasi Rancangan Peraturan Rektor ini.

“ Ucapan terima kasih dibacakan kepada semua pihak tergolong Sivitas UGM yang telah menyerahkan dukungan. Kami bercita-cita Rancangan Peraturan Rektor ini segera dapat diabsahkan dan diimplementasikan,” tuturnya.

Kasus sangkaan pelecehan seksual seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) ketika menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku selesai damai.

Rektor UGM, Panut Mulyono mengatakan, korban dan pelaku, yang berinisial HS menciptakan kesepakatan, Senin, 4 Februari 2019. HS dan korban, AN, menandatangani nota perdamaian bermaterai.

" HS sudah mengatakan, menyesal dan menyatakan bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017," kata Panut, dilansir dari , Rabu, 6 Februari 2019.

Panut mengatakan, dengan penandatangan nota kesepakatan itu, UGM mengaku kasus sangkaan pelecehan seksual sudah selesai. Pantaipoker

Usai kesepakatan damai, Panut menyebut, korban dan HS diwajibkan mengikuti konseling psikologis.

" Bagi saudara HS mesti menjalankan mandatory konseling. Sedangkan, AN menjalankan trauma konseling. UGM memfasilitasi dan menanggung dana konseling baik yang dilaksanakan saudara HS maupun saudari AN," ujar dia.

Kasus kesepakatan damai yang diciptakan UGM ini terasa janggal. Sebab, di ketika yang bersamaan, Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang mendongkrak proses hukum permasalahan ini dari investigasi ke penyidikan.

" Kasus UGM yang peristiwanya di Pulau Seram, tersebut sekarang sudah menciptakan laporan polisi, korban menciptakan laporan polisi. Yang jelas telah ada laporan polisi berarti telah tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, 27 Desember 2018.

Pihak Polda DIY berkolaborasi dengan Polda Maluku mulai mengusut permasalahan ini. Polda DIY pun telah memintai penjelasan belasan saksi. Termasuk jurnalis media kampus, BPPM Balairung atas kaus ini.

Kasus sangkaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada oleh teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi pembicaraan di dunia maya. Berita tersebut muncul usai pers kampus Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menerbitkan laporan dengan judul Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan.

Dalam laporan itu, BPPM Balairung menelusuri sangkaan rudapaksa pada salah seorang mahasiswi peserta KKN di Maluku pada Desember 2017. Mereka pun mendapat pernyataan dari penyintas.

Dalam permasalahan ini, korban malah mendapat ketidakadilan dari pihak kampus. " Atas kejadian tersebut, pejabat tersebut menilai bahwa penyintas turut bersalah," tulis Citra Maudy, pengarang laporan tersebut.

Bagaimana nasib pelaku? Pelaku yang berinisial HS dilafalkan dalam laporan tersebut dapat menjalani KKN beda dan bisa menempuh Pendadaran. Tapi, dia menemukan penundaan yudisium sebab konseling yang dijalani belum usai.

Atas perkabaran itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani dalam penjelasan tertulisnya mengaku UGM berempati terhadap penyintas dan sudah serta tengah mengupayakan supaya pentintas mendapat keadilan.

" Sebagai di antara upaya untuk menuntaskan persoalan ini, UGM sudah dan terus mengupayakan supaya penyintas menemukan perlindungan dan keadilan," tulis Iva dalam penjelasan yang pun diunggah di akun sah Twitter, @UGMYogyakarta .

Iva mengatakan, tim penyelidikan juga telah disusun dan memberi rekomendasi untuk pimpinan kampus. " Bagi selanjutnya, UGM bakal segera memungut langkah-langkah nyata yang dibutuhkan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum," ujar Iva. PREDIKSI TOGEL PALING JITU_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar