BANDAR CEME Polisi Ciduk Pria yang Mengaku Mantan Pacar Syahrini

Polisi menangkap pria berinisial HS karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut, HS dibekuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, HS mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini.
" HS ini disinyalir mantan (kekasih) artis Syahrini, pengakuannya juga begitu (mantan kekasih Syahrini), tapi kami tak bisa sampaikan lebih jauh karena itu lebih ke pribadi yah," kata Argo di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.
Selain menangkap HS, polisi juga membekuk beberapa tersangka lain, yaitu SN, FK, dan TP. Masing-masing ditangkap di lokasi berbeda. SN tertangkap di sebuah waralaba kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
" Di restoran Yosinoya PIK, kami tangkap SN dengan barang bukti sabu 5 gram yang disimpan di dalam mobilnya. SN mengaku mendapatkan narkoba itu dari FK," ujar Argo.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FK di rumahnya di Jalan Panurakan, Menteng, Jakarta Pusat. Dari FK, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,3 kilogram.
"FK mendapatkan narkoba itu melalui perantara HS dan TP," ucap dia.
Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar