PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Minggu, 02 Desember 2018

BANDAR CEME - 4 Uang Rupiah Ini Tak Bisa Dipakai Buat `Jajan` di Awal 2019


4 Uang Rupiah Ini Tak Bisa Dipakai Buat `Jajan` di Awal 2019

4 Uang Rupiah Ini Tak Bisa Dipakai Buat `Jajan` di Awal 2019

BANDAR CEME - Bank Indonesia (BI) akan menarik empat uang lawas karena telah habis masa beredarnya. BI menyarankan masyarakat yang memilikinya untuk segera menukarkan sebelum tanggal 31 Desember 2018.
Empat seri uang rupiah yang akan segera ditarik itu adalah seri uang kertas pecahan Rp10 ribu tahun emisi (TE) 1998 bergambar Cut Nyak Dhien, Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Supratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta yang berbahan polimer.
Di hari pertama 2019, masyarakat yang memiliki keempat seri uang tersebut sudah tak bisa lagi menggunakan untuk transaksi atau sekadar jajan di warung. 
 Jumat 30 November 2018, uang sudah ditarik dan dicabut peredarannya oleh Bank ‌Indonesia dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat membayaran yang sah.
Untuk itu, BI meminta masyarakat untuk segera menukarkan uang itu di BI atau di bank umum terdekat untuk mendapatkan penggantian.
Sekadar informasi, masyarakat yang memiliki empat uang ini, bisa menukarnya di kantor pusat BI, kantor perwakilan dalam negeri BI, dan kas keliling.

Punya 4 Uang Rupiah Lawas, Begini Cara Tukarnya

Dream – Bank Indonesia (BI) menyatakan empat pecahan rupiah lama sudah tidak lagi berlaku dan ditarik dari peredaran. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/33/PBI/2008 empat pecahan tersebut yaitu Rp10 ribu tahun emisi (TE) 1998 bergambar Cut Nyak Dhien, Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Supratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta berbahan polimer.
Jika masih ada masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut, BI membuka layanan penukaran sampai 31 Desember 2018. Caranya, bisa dengan mendatangi kantor pusat BI, kantor cabang BI, dan kas keliling BI. 
Kantor Pusat BI
Kamu bisa menukarkan uang lama di Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Kompleks BI Jakarta. Penukaran dilayani pada Senin-Jumat pukul 09.00-11.30 WIB.
Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI
Sahabat juga bisa menukarkan pecahan lama di kantor perwakilan BI. Penukarannya dilayani pukul 09.00-11.30 waktu setempat.
Kas Keliling BI
Kamu juga bisa menukarkannya di kas keliling BI. Informasi mengenai lokasi dan jam pelayanan Kas Keliling BI, dapat dikonfirmasikan kepada Departemen Pengelolaan Uang di nomor telepon 021-2981 8722, 2981 7297 atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) BI pada hari dan jam kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar