BANDAR CEME - SERAM! Tradisi Suku Naulu, Mau Nikah Harus Penggal Kepala Manusia Dulu
BANDAR CEME - Indonesia ialah negara yang terdiri dari bermacam suku, budaya, bahasa dan olahan masakan.
Asal tahu, semuanya itu membuat negara-negara lain iri lantaran Indonesia tak akan pernah kehabisan identitas jati dirinya sebagai sebuah bangsa Bhineka Tunggal Ika.
Dikutip dari National Geographic, Senin (22/10) salah satu suku di Indonesia ialah suku Naulu.
Suku Naulu berasal dari Pulau Seram, Maluku.
Mereka mempunyai sebuah tradisi yang bila mendengarnya saja sudah bikin bulu kuduk begidik.
Suku Naulu mempunyai tradisi berburu kepala manusia.
Bagi suku Naulu berburu kepala manusia merupakan sesembahan kepada nenek moyang.
Gara-gara tradisi bar-bar inilah suku Naulu dicap masih primitif.
Tradisi berburu kepala manusia ini wajib dilakukan oleh suku Naulu agar mereka terhindar dari bahaya serta musibah.
Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan.
Maka bisa dikatakan kepala manusia di sini bagaikan 'barang' mewah.
Bahkan ketika ada anggota suku yang hendak menikah, kepala manusia dijadikan sebagai mas kawinnya.
Pada zaman dahulu kepala suku Naulu menunjuk calon pengantin laki-laki agar berburu kepala manusia sebagai bentuk kejantanan diri.
Selain itu persembahan kepala manusia juga dilakukan ketika suku Naulu mengadakan ritual Pataheri, ritual untuk perayaan pendewasaan seorang anak laki-laki.
Dalam Pataheri, seorang remaja yang berhasil memenaggal kepala orang maka ikat kepala warna merah bakal didapatkan sebagai simbol dirinya telah dewasa.
Namun tenang saja, tradisi berburu kepala manusia suku Naulu sudah tidak ada sekarang.
Sebab pada tahun 2005 ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai, Maluku Tengah oleh pihak berwajib.
Hasil penyelidikan rupanya korban dibunuh oleh tiga orang anggota suku Naulu bernama, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry.
Mereka memenggal kepala manusia untuk melakukan ritual perbaikan rumah adatnya.
Meski merupakan tradisi, pihak berwajib tetap menangkap ketiganya dan mereka dijatuhi hukuman mati.
Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar