BANDAR CEME Moge Masuk Tol, Bagaimana Kira-Kira Solusinya?
BANDAR CEME - Aturan bagi pengendara sepeda motor untuk tidak boleh memasuki jalur bebas hambatan atau tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009.
Salah satu alasan bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan memasuki tol adalah rentannya kendaraan ini untuk mengalami kecelakaan di tengah jalur dengan kendaraan berkecepatan tinggi.
Namun di sisi lain, sepeda motor besar atau moge diperbolehkan masuk ke jalur tol di sejumlah negara. Hal ini pun menarik bagi para biker di Indonesia.
Pasalnya, moge masuk tol dalam pandangan mereka bisa memperpendek waktu tempuh.
"(Gambarannya) naik mobil dari Cibubur 2,5 jam," kata Alfadiansyah atau Alfa, dari Motor Besar Club (MBC) Indonesia, menjelaskan bahwa kondisi yang sama dihadapi pula para pengguna moge.
Ia berpandangan bahwa jika moge bisa masuk tol, maka para eksekutif muda yang mengandalkan mobil untuk bekerja bisa beralih ke roda dua jenis tersebut.
Bagaimana kira-kira solusinya jika para pemakai moge ini harus berhadapan dengan bahaya di jalur lintas berkecepatan tinggi?
Alfa sendiri memberikan masukan bahwa cara yang bisa diambil adalah membedakan jalurnya.
"Tinggal kebijakan dan aturan yang ditekankan. Misalnya dibuatkan jalur khusus," kata dia memberi contoh.
Soal waktu, Suherli yang juga dari MBC Indonesia menggambarkan bahwa ada masanya para pemakai moge mendapatkan izin menggunakan jalur tol.
Namun saat ini, izin tersebut tertutup sama sekali. Dia pun berharap bahwa setidaknya ada satu waktu bagi mereka untuk bisa memanfaatkan jalur bebas hambatan.
"Kalaupun enggak bisa tiap hari, weekend lah, kalau tidak bisa juga, saat konvoi. Ini biar tidak mengganggu pengguna jalan lain di arteri karena penggunanya beragam dan juga ada pejalan kaki," tambah dia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar