PANTAIPOKER | Bandar Ceme | Agen Bandar Ceme | Bandar Capsa | Ceme Keliling | Poker Online

WWW.POKERPANTAI.ORG WWW.POKERPANTAI.INFO

Pantaipoker
Berita Terkini Indonesia oleh Situs Poker Online Terbaik Se-Indonesia.

Kamis, 08 Maret 2018

Seorang Wanita Iran Dipenjara 2 Tahun, Akibat Buka Hijab Di Tempat Umum


AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA - Bagaimana perasaanmu saat melihat seorang wanita mendapat hukuman 2 tahun penjara karena melepas hijabnya di tempat umum?

Hal ini benar-benar terjadi di Iran, di mana pergerakan wanita begitu dibatasi.
Seorang wanita dipenjara selama 24 bulan atau 2 tahun karena melepas hijabnya di tempat umum.
Kejadian ini bermula ketika segerombolan wanita tengah melakukan protes terhadap pemerintah.

Di Iran terdapat tradisi yang bernama 'Rabu Putih', yaitu hari di mana wanita turun ke jalan untuk menolak undang-undang yang memaksa mereka mengenakan hijab.
Lebih lanjut Teenvogue menjelaskan bahwa sebulan sebelumnya 29 wanita telah terlebih dahulu ditahan karena kesalahan yang sama.
Undang-undang atau hukum wajib bagi wanita untuk mengenakan hijab memang sudah tercantum sejak tahun 1979.

Faktanya saat ini banyak wanita yang memilih mengenakan hijab tanpa harus dipaksa.
Di Iran, jika seorang wanita tak mengenakan hijab, maka mereka akan mendapat hukuman penjara.
Seringkali wanita berhijab mendapatkan perlakukan diskriminasi, terutama saat berada di Amerika Serikat.

Banyak orang Amerika yang mengira wanita berhijab karena paksaan.
Padahal saat ini banyak wanita mengenakan hijab di manapun tanpa paksaan.
Dunia fashion pun semakin mendukung wanita berhijab dengan mengeluarkan busana-busana hijab yang modis dan nggak ketinggalan jaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar